Desember 16, 2016

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK "Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik"

1.      Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merupakan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan dalam sektor publik untuk kepentingan eksternal. Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik.
Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, ketentuan standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka konseptual yang terkait. Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
2.      tujuan dan Peranan Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi:
a.    Tim penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam tugasnya.
b.    Penyusun laporan keunagn untuk memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara lazim dan standar akuntansi keuangan sektor publik.
c.    Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
d.    Para pemakai laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan sektor publik.
Kerangka konseptual ini bukan merupakan standar akuntansi keuangan sector publik. Revisi kerangka dasar bisa dilakukan dari waktu ke waktu, selaras dengan pengalaman komite penyusunan standar akuntansi keuangan sektor publik dalam penggunaan kerangka dasar tersebut
    3.     Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Pembahasan tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini meliputi:
Ø  Perencanaan publik
Ø  Penganggaran publik
Ø  Realisasi anggaran publik
Ø  Pengadaan barang dan jasa publik
Ø  Pelaporan sektor publik
Ø  Audit sektor publik
Ø  Pertanggungjawaban publik
Berikut ini merupakan lingkup kerangka konseptual akuntansi sektor publik pada organisasi sektor publik :
1.      Pemerintah Pusat
·         Perencanaan publik: musyawaroh perencanaan pembangunan(musrenbang) jangka panjang nasional, musrenbang jangka menegah nasional, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah.
·         Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·         Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung jawaban publik : penyampaina LPJ dan pertanggungjawabanya.
2.       Pemerintah Daerah
·         Perencanaan publik : musyawaroh perencanaan pembangunan(musrenbang) jangka panjang daerah, musrenbang jangka menegah daerah, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah, musrenbang provinsi, musrenbang kabupaten,musrenbang kecamatan, usrenbang Desa.
·          Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung jawaban publik : penyampaina LPJ dan pertanggungjawabanya.
    3.      Partai Politik
·         Perencanaan Publik : musyawaro kerja tingkat pusat, musyawarah kerja wilayah, musyawarah kerja derah, musyawarah kerja cabang, musyawarah kerja ranting.
·         Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·         Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
    4.      LSM
·         Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun perencanaan LSM.
·         Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya
    5.      Yayasan/tempat peribadatan
·         Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun perencanaan yayasan/organisasi tempat peribadatan.
·         Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.

4.     Asumsi Akuntansi Sektor Publik
    a.      Kebutuhan Masyarakat
    b.      Alokasi Sumber Daya
    c.       Ketaatan Hukum/Peraturan
    d.      Dasar Akrual
Untuk mencapai tujuannya, basis pelaporan keuangan sektor publik adalah dasar akrual, dimana pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar)  dan dicatat dalam catatan akunatansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Dasar akrual telah menjadi aturan yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
    e.       Kelangsungan Usaha atau Organisasi
    f.        Akuntabilitas Kinerja


 5.   Implementasi Karakteristik Kualitatif Akuntansi Sektor Publik
Karakteristik kualitatif adalah ciri-ciri khusus dari sebuah mutu. Jika diimplementasikan pada akuntansi sektor publik, karakteristik kualitatif akuntansi sektor publik adalah ciri khas informasi akuntansi dalam organisasi sektor publik yang berkontribusi pada penentuan kualitas produk setiap unsur akuntansi sektor publik.
·         Relevan
Relevan mengacu pada kemampuan informasi untuk mempengaruhi keputusan pengelola organisasi, dengan mengubah atau menginformasi harapan mereka tentang hasil, atau konsekuensi tindakan atau kejadian.
Dalam konsep kerangka konseptual akuntansi, informasi yang relevan dapat membantu investor, kreditor, dan pengguna lainya untuk mengevaluasi kondoisi masa lalu, saat ini dan masa depan atau untuk menginformasikan dan mengoreksi nilai umpan balik/feedback agar relevan.
·         Keandalan dan Reliabilitas
Keandalan mengacu pada kualitas informasi yang sesuai dengan kebutuhan para peggunanya. Keandalan akan membedakan pengguna stu dengan pengguana yang lainyatergantug pada keluasan pengetahuan tentang aturan yang digunakan untuk mempersiapkan informasi. Dengan kata lain, di antara pengguna yang berbeda, informasi dengan derajat keandalan yang berbeda akan ditemukan. Dalam konteks kerangka konseptual, agar menjadi andal informasi harus dapat diuji, netral, dan disajikan dengan jujur.
·         Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Pertimbangan biaya dan memanfaat dikenal dengan keterbatasan parpasif. Informasi akuntansi keuangan akan dicari jika manfaat yang diperoleh dari informasi tersebut melebihi biayanya. Oleh karnanya, sebelum mempersiapkan dan mendeseminasikan informasi keuangan, manfaat serta biaya penyiapan informasi itu harus dibandingkan.
·         Materialitas
Mateialitas dianggap sebagai ambang pengakuan. Pada dasarnnya materialitas adalah pertimbangan yang harus diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan dan berdampak besar terhadap keputusan yang diambil.
5.1  Kualitas  Perencanaan Publik
Pada tahap perencanaan, biasanya akan tercipta dokumen perencanaan yag sangat penting dan menentukan dalam menghasilkan outcome. Jadi, melalui sistem kualitas perencanaan diharapkan dapat dihasilkan outcome yang berkualitas. Yang dimaksud dengan kualitas perencanaan adalah sebuah prosedur yang mendefenisikan kualitas terkait dengan tugas ketika proyek baru mulai digarap untuk memenuhi kualitas yang disyaratkan.
Agar perencanaan efektif, ada banyak hal yang sering kali menjadi halangan seperti:
·         Kegagalan manajemen dalam memahami system yang tengah terjadi di sekitar area organisasi.
·         Kurangnya dukungan manajemen terhadap system perencanaan. Pimpinan kurang mendukung dan berperan serta dalam segala kegiatan.
·         Kegagalan memahami peran penting perencanaan dalam proses manajemen.
Outcomer dari proses perencanaan public adalah dokumen perencaan yang mayoritas terbagi menjadi dokumen perencanaan jangka pendek (datu tahun), dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahun) , dan dokumen perencanaan jangka panjang (dua puluh lima tahun).
Karakteristik kualitatif dari kualitas output perencanaan publik
·         Dapat dipahami
·         Relevan
5.2   Kualitas Penganggaran Publik
Salah satu permasalahan utama dalam penyusunan kualitas anggaran adalah pemikiran manajemen yang tidak mempunyai nilai tambah bagi kualitas organisasi.manajemen tidak mempertimbangkan permasalahan organisasi yang ada jika tidak ada kualitas anggaran. Penyelenggaraan kegiatan organisasi yang menjadi kewenangan organisasi didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja organisasi. Penyusunan anggaran dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan berikut:
·         Berdasarkan program.
·         Berdasrkan pust pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat laba, dan pusat investasi.
·         Sebagai alat perencanaan dn pengendalian.
·         Sebagai alat motivasi kinerja karyawan.
Outcome penganggaran publik:
·         Rencana kerja anggaran
·         Raperda RAPBD
·         Nota RAPBD
·         Pera APBD
·         Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang enjabaran APBD

·         Karakteristik kualitatif kualitas output penganggaran public yaitu dapat dibandingkan.
5.3     Kualitas Realisasi Anggaran Publik
Tujuan proses realisasi anggaran adalah mengembangkan produk dan layanan yang harus diberikan kepada publik. Kesimpulan hasil realisasi anggaran diperoleh pada saat produk organisasi telah secara tuntas dikembangkan/dibangun, diuji, diterima, dilaksanakan, dan dialihkan menjadi kinerja organisasi. Pada saat itu, proses pencatatan dilaksanakan secara akurat. Kualitas realissi anggaran merupakan hasil pencapaian kinerja organisasi.
Unsur-unsur dalam pengelolaan berbasis kegiatan yang dapat menjadi penentu kualitas pelaksanaan realisasi anggaran public adalah sebagai berikut:
·         Pengembangan kasus usaha
·         Menentukan prioritas
·         Menyediakan pembenaran biaya
·         Menemukan manfaat
·         Mengukur kinerja untuk perbaikan yang sedang berlangsung
Dua karakteristik kualitatif dari kualitas output realisasi anggaran public, yaitu dapat dipahami dan terandalkan.
5.4    Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/jasa dengan total biaya kepemilikan yang paling masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas yang benar, pada waktu yang tepat , dan dari sumbre yang tepat untuk memperoleh manfaat secra langsung.
·         Tahapan pengadaan barang dan jasa
·         Pengumpulan informasi
·         Hubungan penyedia
·         Review latar belakag
·         Nogosiasi
·         Pemenuhan
·         Konsumsi, pemeliharaan, dan penyelesain
·         pembaharuan
5.5      Kualitas  Pelaporan Sektor Publik
Outcome  pelaporan akuntansi sektor publik
·         Laporan posisi keunagan(neraca)
·         Laporan kinerja keuangan
·         Laporan perubahan aktiva
·         Laporan arus kas
·         Kebijakan akuntansidan catatan atas laporan keuangan
·         Karakteristik kualitatif pelaporan sektor publik
·         Dapat diperbandingkan
·         Tepat waktu
·         Keseimbangan antara biaya dan manfaat
·         Keseimbangan antara karakteristik dan kualitatif
·         Penyajian yang wajar
5.6        Kualitas Audit Sektor Publik
Ditujukan untuk mnguji efektifitas sistem pengelolaan kualitas Outcome audit akuntansi sektor publik.
·         Pendekatan yang diambil oleh manajemn
·         Kontribusi yang dibuat oleh komite audit
·         Peran ”shareholder” dan kometator
·         Peran orang yang mengajukan perkara
·         Pendekatan regulasi
·         Tekanan yang disebabkan rezim akuntansi pelaporan.
Karakteristik kualitaif kualitas output audit sektr publik
·         Dapat dipahami
·         Relevan
·         Keandalan
·         Dapat dibandingkan
5.7        Kualitas pertanggungjawaban Publik
Laporan pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utam organisasi,inisiatif utama untuk mmebwa misi dan kinerja pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Outcome pertanggungjawaban publik
·         Mempersiapkan dan menyusun rencana strategik
·         Merumuskan visi, misi, faktor-faktorkunci keberhasilan, tujuan,sasaran, strategi organisasi publik
·         Merumuskan indikator kinerja organisasi publik dengan berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu global dan kritis bagi pencapaian visi dan misiorganisasi sektor publik
·         Memantau dan mengamati pelaksanaan tugas pokokdsn fungsi dengan seksama
·         Mengukur pencapian kerja
Karakteristik kualitatif kualitas output pertanggungjawaban publik
·         Dapat dipahami
·         Relevan

6.      Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
Berbagai dasar pengakuan tersebut adalah;
    a.      Biaya Historis (historical cost)
    b.      Biaya Saat ini (current cost)
    c.       Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/sattlement value)
    d.      Nilai sekarang (present value)
6.1 Faktor yang berpengaruh dalam  Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
·         Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan
Dalam kriteria pengakuan pendapatan, konsep probabilitas digunakan dalam pengertian derajat  ketidakpastian. Manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam organisasi. Konsep tersebut dimaksudkan utuk menghadapi ketidakpastian lingkungan operasi organisasi.
·         Kendala Pengukuran
Kriteria pos kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat kendala tertentu (reliable) contohnya hasil yang diharapkan dalam tututan hukum dapat memenuhi definisi baik aktfa, pendapatan, maupun kriteria probabilitas agar dapat diakui. Namun jika tidak mungkin diukur dengan tingkat kendala tertentu, tuntutan tersebut tidak dapat diaui sebgai aktiva atau pendapatan. Eksistensi tuntutan harus diungkapkan dalam catatan materi penjelasan atau skedul tambahan.
·         Aktiva
Aktiva akan diakui dalam posisi keuangan jika manfaat ekonomisnya dimasa depan atau jas apotensialnya kemungkinan besar akan diperoleh organisasi, dan aktiva tersebut mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal.
·         Kewajiban
Keewajiban diakui dalam laporan osisi keunagan jikapengeluaran sumberdaya yang membrikan manfaat ekonomi kemungkinan besar akan dilakukan untuk mnyelasiakna kewajiban (obligation) sekarang, dan jumlah yang harus diselsesaikan dapat diukur dengan andal.

·         Ekuitas
Ekuitas dapat disubklasifikasikan dalam laporan posisi keuanagn dimana relevansi pengklasifikasianya terjadia apabila pos tersebut mengidentifikasikan pembatasan hukum atau pembatasan lainya atas kemamampuan organisasi.
·         Pendapatan
Pendapatan diakui dalam laporan kinrja keuangan jika kenaikan manfaat ekonoi dimasa yang akan dtang yang berkaitan dengan penigkatan aktiva atau penurunan kewajiban, telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
·         Biaya
Biaya diakui dalam laporan kinerja keuanagan berdasarkan hubungan langsung antar biaya yang timbul dan pos pendapatan tertentu yang diperoleh.

1 komentar: